Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,217 Kilogram Sabu
TANGERANG - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2.217 kilogram melalui Bandara Soekarno-Hatta. Barang haram itu dikirim oleh dua kurir dari Medan, Sumatera Utara. "Sabu disembunyikan dalam kemasan bedak," ujar Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, kemarin.
Polisi telah menangkap dua perempuan yang menjadi kurir. Mereka adalah MK, 22 tahun, dan AMP, 21 tahun. Setelah lolos dari pemeriksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini