Yustinus Prastowo Diangkat sebagai Staf Khusus Sri Mulyani
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan. Pengangkatan Yustinus termaktub dalam Keputusan Menteri Nomor 189/KMK.01/2020.
Kepada Tempo, kemarin, Yustinus membenarkan pengangkatannya sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan. Dia mengatakan ada dua tugas yang diberikan Sri Mulyani. Pertama, membantu komunikasi strategis dengan pemangku kepentingan terkait dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini