maaf email atau password anda salah


Debitor yang Terkena Dampak Covid-19 Diberi Pelonggaran

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan mulai menerapkan kebijakan pelonggaran terhadap debitor yang terkena dampak wabah virus corona baru (Covid-19).

arsip tempo : 172800511329.

. tempo : 172800511329.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan mulai menerapkan kebijakan pelonggaran terhadap debitor yang terkena dampak wabah virus corona baru (Covid-19). Otoritas menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

“Pemberian stimulus untuk indus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan