Polisi Gagalkan Penyelundupan Burung Langka
JAKARTA - Kepolisian menggagalkan penyelundupan 27 burung dari kawasan Indonesia timur, kemarin. Pedagang gelap membawa satwa langka bernilai ratusan juta rupiah tersebut ke Jakarta dengan menumpang kapal Dobonsolo, dengan rute Sorong, Ambon, Makassar, Surabaya, dan Jakarta.
"Berawal dari informasi terkait dengan perdagangan satwa dilindungi melalui kapal Dobonsolo," ujar Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Kepolisian Metropolitan Jak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini