Mantan Kandidat Presiden Prancis Akan Diadili
Senin, 24 Februari 2020

PARIS - Mantan calon Presiden Prancis 2017, François Fillon, akan diadili hari ini karena kasus penggelapan skandal pekerjaan "palsu". Kasus Fillon, 65 tahun, terungkap setelah adanya tuduhan bahwa dia membayar istrinya untuk bekerja sebagai asisten di parlemen.
Dia dituduh tetap memberikan dana ke Penelope Fillon, istrinya, meski telah meninggalkan kursi parlemen saat berada di pemerintahan. Penyidik memperkirakan Penelope menerima 1 juta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini