Hak Jawab Rektor Unnes
Dalam kolom "Tajuk" pada 18 Februari 2010, redaksi Tempo menulis kolom berjudul "Jiplak, Lalu Main Pecat". Tempo menyebut Rektor Universitas Negeri Semarang telah memecat Saudara Sucipto Hadi Purnomo. Fakta yang sebenarnya adalah yang bersangkutan dibebastugaskan sementara. Baik secara hukum maupun empiris, itu dua fakta yang berbeda.
Pembebastugasan sementara status dosen dilakukan untuk tujuan kelancaran pemeriksaan, sesuai dengan Pasal 27 PP No.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini