Menipu Rp 919 Juta, Warga Nigeria Ditangkap
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap dua penipu online bermodus surat elektronik palsu. Kedua tersangka adalah Yudi Daya Purwasugita, sopir taksi online; dan Nwachukwu, warna Nigeria.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Irhamni, mengatakan penipuan ini berawal saat Irene Wibisono, korban, menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Cina. "Kedua pelaku membuat e-mail yang mirip e-mail perusahaan ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini