Pengadilan Filipina Tolak Sita Harta Marcos
MANILA - Pengadilan anti-korupsi Filipina kemarin menolak upaya pemerintah untuk menyita kekayaan mendiang diktator Ferdinand Marcos dan keluarganya sebesar 200 miliar peso atau Rp 55,3 triliun. Pemerintah Filipina menyebut kekayaan itu diperoleh keluarga Marcos secara tidak sah.
Dokumen yang dirilis pengadilan menyebut penolakan ini diputuskan setelah jaksa gagal membuktikan tuduhan. Kekayaan keluarga Marcos dalam kasus ini dilaporkan terikat d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini