Penipuan Penjualan Rumah Syariah Terbongkar
JAKARTA - Polisi membongkar penipuan dengan modus menawarkan rumah syariah. Komplotan yang berjumlah empat orang itu beroperasi sejak 2015. Jumlah korban diperkirakan mencapai 270 orang. "Tapi yang melapor baru 41 orang," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, kemarin.
Dalam menjalankan penipuan ini, pelaku menawarkan rumah tanpa riba dan bunga kredit.
Tersangka yang ditangkap adalah AD, MAA, MMD, dan SM. "Tot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini