Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pengusaha bernama Dadang Suganda sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada 2012-2013.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.. tempo : 167525929877
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pengusaha bernama Dadang Suganda sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada 2012-2013. Dadang ditetapkan sebagai tersangka keempat melalui surat perintah penyidikan bertanggal 16 Oktober.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Dadang berperan sebagai makelar dalam proses pengadaan lahan. Dadang memanfaatkan kedekat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.