Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok Mulai Disidangkan
Kamis, 31 Oktober 2019

DEPOK - Pengadilan Negeri Depok mulai menyidangkan perkara penembakan yang dilakukan Rangga Tianto terhadap Rahmat Efendy. Keduanya adalah polisi aktif yang masing-masing berpangkat brigadir satu dan brigadir kepala. "Sidang pidana terdakwa Rangga Tianto dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata ketua majelis hakim Yuanne Marieetta, kemarin.
Penembakan itu terjadi di kantor Kepolisian Sektor Cimanggis, Kota, Depok, pada 25 Juli lalu. Rahmat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini