Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Penjara
JAKARTA - Jaksa menuntut aktor film Jefri Nichol 10 bulan kurungan. Jaksa penuntut umum, Jefri Hardi, menyatakan terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seperti tertuang dalam dakwaan kedua. "Terdakwa menggunakan narkotik golongan I bagi diri sendiri," kata Hardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Hardi, hukuman penjara selama 10 bulan itu dikurangi masa penahanan dan masa rehabilitasi di Rumah Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini