Aniaya Anak Majikan, Remaja 17 Tahun Ditahan
DEPOK - Polisi menangkap seorang remaja putri berusia 17 tahun karena diduga menganiaya anak majikannya. Korban, yang baru berusia 2 tahun, kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. "Dari keterangan dokter, di bagian dalam kepala belakang ada rembesan darah sehingga harus dirawat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan, kemarin.
Menurut Deddy, tersangka yang berinisial TNF bekerja sebagai pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini