TANGERANG SELATAN - Polisi menangkap empat orang yang diduga mengedarkan meterai palsu di kawasan Tangerang Selatan. Bisnis ilegal ini mereka jalankan sejak lima bulan lalu. "Mereka menjual meterai Rp 6.000 seharga Rp 5.000," kata Kepala Unit V Resmob Polres Tangerang Selatan, Inspektur Dua Agam Tsaani Rachmat, kemarin.
Agam mengatakan meterai itu sebenarnya meterai asli yang sudah dipakai. Kemudian komplotan ini mengumpulkan meterai tersebut, lalu mendaur ulangnya, sehingga meterai terlihat baru. "Jadi meterai tersebut dibersihkan menggunakan cairan khusus," katanya.
Proses daur ulang meterai, kata Agam, dilakukan salah satu tersangka berinisial DH, 39 tahun. Polisi menangkap pria itu di Bogor berikut 1.000 meterai hasil daur ulang yang siap dijual. "Sasaran pembelinya adalah mahasiswa di kawasan Tangerang Selatan," ucapnya. MUHAMMAD KURNIANTO