Polisi Tangkap Pengedar Meterai Palsu
TANGERANG SELATAN - Polisi menangkap empat orang yang diduga mengedarkan meterai palsu di kawasan Tangerang Selatan. Bisnis ilegal ini mereka jalankan sejak lima bulan lalu. "Mereka menjual meterai Rp 6.000 seharga Rp 5.000," kata Kepala Unit V Resmob Polres Tangerang Selatan, Inspektur Dua Agam Tsaani Rachmat, kemarin.
Agam mengatakan meterai itu sebenarnya meterai asli yang sudah dipakai. Kemudian komplotan ini mengumpulkan meterai tersebut, lal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini