Polisi Tangkap Penganiaya Ninoy Karundeng

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Kedua orang itu, RF dan S, merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan. "Ditangkap di Jakarta, Rabu malam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.
Ninoy Karundeng dianiaya oleh orang-orang tak dikenal pada 30 September lalu. Saat itu, ia tengah mengendarai sepeda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini