Standardisasi Awak Kapal Butuh Dana Rp 853 Miliar
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menggelontorkan anggaran Rp 853 miliar untuk standardisasi dan sertifikasi awak kapal. Standar kompetensi kelas dunia itu diatur dalam konvensi internasional Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing (SCW-F 1995).
"Anggarannya untuk pelatihan dan sebagainya," kata dia di Sekolah Tinggi Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin. Luhut mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini