JAKARTA - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan, Moermahadi Soerja Djanegara, menyoroti efektivitas kegiatan penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran elpiji untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat pada 2017 dan semester I 2018 oleh PT Pertamina (Persero). "Kesimpulannya, belum sepenuhnya efektif," ujar Moermahadi saat menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (lHPS) I Tahun 2019 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan laporan IHPS I 2019, PT Pertamina (Persero) disebut telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas kegiatan penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran LPG untuk mendukung ketersediaan kebutuhan energi bagi masyarakat.
BPK menyimpulkan bahwa kegiatan penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran LPG Pertamina pada 2017 sampai dengan semester I tahun 2018 belum sepenuhnya efektif. Sejauh ini, sarana dan fasilitas penyimpanan elpiji, baik di darat maupun yang mengapung, hanya mencakup 52,37 persen dari kapasitas penyimpanan elpiji nasional. CAESAR AKBAR