Kasus Pencemaran Udara di Cilincing Ditangani Kepolisian
JAKARTA - Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko, menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum terkait dengan pencemaran udara di wilayah Cilincing. Pencemaran itu diduga dilakukan oleh industri rumahan yang melakukan aktivitas pembakaran arang dan peleburan aluminium. "Diserahkan ke polisi karena disinyalir ada pelanggaran undang-undang," kata Sigit, kemarin. Ia juga mendukung langkah kepolisian yang telah menyegel pabrik peleburan alumi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini