Kasus Pencemaran Udara di Cilincing Ditangani Kepolisian
Rabu, 18 September 2019
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko, menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum terkait dengan pencemaran udara di wilayah Cilincing. Pencemaran itu diduga dilakukan oleh industri rumahan yang melakukan aktivitas pembakaran arang dan peleburan aluminium.
Lokasi pembakaran arang dan aluminium di Jalan Cakung Drainase, Cilincing, Jakarta Utara, 13 September lalu. TEMPO/Lani Diana. tempo : 168526580926_
JAKARTA - Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko, menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum terkait dengan pencemaran udara di wilayah Cilincing. Pencemaran itu diduga dilakukan oleh industri rumahan yang melakukan aktivitas pembakaran arang dan peleburan aluminium. "Diserahkan ke polisi karena disinyalir ada pelanggaran undang-undang," kata Sigit, kemarin. Ia juga mendukung langkah kepolisian yang telah menyegel pabrik peleburan alumi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.