maaf email atau password anda salah


Pengadilan Kabulkan Gugatan Mulan Jameela

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh gugatan Mulan Jameela cs terhadap Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

arsip tempo : 171393033236.

Ahmad Dhani dan Mulan Jamila berorasi di barisan depan demo di Jakarta, 4 November. Tempo/Indri Maulidar. tempo : 171393033236.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh gugatan Mulan Jameela cs terhadap Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hakim memerintahkan Partai Gerindra dan KPU untuk menetapkan Mulan Jameela cs sebagai anggota legislatif terpilih.

"Menyatakan tergugat 1 dan tergugat 2 berhak melaksanakan langkah administrasi internal dengan para penggugat, dan menetapkan dia menjadi anggota legislatif di daerah pemilihan masing-masi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan