Biaya Penyakit Katastropik BPJS Rp 18 Triliun

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan selama 2018 menghabiskan Rp 79,2 triliun untuk digunakan 84 juta kasus penyakit warga negara Indonesia. Aktuaris BPJS Kesehatan, Ocke Kkurniandi, mengatakan penyakit katastropik atau penyakit perlu perawatan khusus dan berbiaya tinggi yang paling banyak membebani anggaran. Besarannya mencapai Rp 18 triliun atau 22 persen dari total dana pelayanan yang digunakan ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini