JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan belum tepat jika model pegawai negeri bisa bekerja dari rumah diterapkan di Indonesia. Dia menyoroti tingkat kedisiplinan aparat sipil negara itu. "Kalau bicara sekarang, ya, belumlah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin. Apalagi tidak hadir. Nanti kantor kosong gimana, tuh, orang menghadap," kata dia, kemarin.
Kalla menuturkan, jika pegawai negeri bisa bekerja dari rumah, hal itu akan menyulitkan koordinasi. Penerapan bekerja dari rumah, kata dia, hanya cocok bagi perusahaan rintisan (start-up). "Yang bisa (dilakukan) di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan, engineering, atau mungkin saja start-up, karena tidak ada kantornya, di garasi saja. Kayak Microsoft pada awalnya," ujar Kalla. "Tapi, untuk kantor pemerintah, ya tidak sekarang."
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan kebijakan ini bukanlah hal asing. Menurut dia, di negara maju, kebijakan itu sudah lama dilaksanakan. "Kebijakan itu sudah dilakukan, dan bukan barang asing. Itu sudah puluhan tahun dilakukan," ujarnya.
Salah satu negara yang telah melaksanakan kebijakan tersebut adalah Australia. Menurut dia, pemerintah Australia memperbolehkan pegawai negeri bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu pekan, yakni pada Rabu.
AHMAD FAIZ | DIAS PRASONGKO