Kementerian Dukung Perluasan Aturan Ganjil-Genap
Kamis, 8 Agustus 2019

JAKARTA – Kementerian Perhubungan mendukung perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. "Kami mendukung apa yang dilakukan Gubernur (Anies Baswedan) karena sejalan dengan kebijakan mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, kemarin.
Budi beralasan cara pembatasan kendaraan bermotor dengan aturan ganjil-genap dinilai e
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini