maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Pencabul Anak di Media Sosial

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap TR, seorang narapidana, dalam perkara pidana pornografi anak.

arsip tempo : 171398844891.

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap narapidana berinisial TR kasus pornografi anak di Gedung Bareskrim. . tempo : 171398844891.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap TR, seorang narapidana, dalam perkara pidana pornografi anak. Pria 25 tahun itu mencabuli anak melalui media sosial dari dalam penjara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan TR merupakan narapidana kasus pencabulan yang menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur. Ia menjalankan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan