JAKARTA - Ratna Sarumpaet memastikan tidak akan mengajukan permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepastian itu disampaikan Atiqah Hasiholan, anak Ratna, di Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin.
"Sudah capek aja gue. Gue pengen fokus menyelesaikan buku di sisa-sisa terakhir ini. Di beberapa bulan terakhir," kata Atiqah menirukan perkataan ibunya. Saat itu Atiqah baru saja membesuk Ratna yang mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Menurut Atiqah, ibunya juga mempertimbangkan sisa hukuman yang harus dijalani tinggal satu tahun. "Pertimbangannya, dengan dua tahun dan remisi-remisi enggak berapa lama lagi keluar," ujar Atiqah.
Pengadilan menyatakan Ratna Sarumpaet bersalah dalam kasus berita bohong terkait dengan penganiayaannya. Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun bui kepada Ratna karena menilai kebohongan itu menimbulkan keonaran.
ADAM PRIREZA