G-20 Sepakati Kerangka Pajak Ekonomi Digital
JAKARTA - Forum negara-negara Kelompok 20 Ekonomi Dunia (G-20) menyepakati kerangka baru perpajakan ekonomi digital yang akan berlaku di seluruh dunia. Inisiasi skema ini akan menjadi aturan dasar bagi seluruh negara untuk menarik pajak dari perusahaan digital atau over the top (OTT).
"Kalau disepakati oleh semua negara tentu akan sangat menguntungkan, karena kita punya banyak sekali hak pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kanto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini