Aktivis Gerakan Payung Hong Kong Divonis
HONG KONG – Empat aktivis Hong Kong kemarin dijatuhi hukuman hingga 16 bulan penjara di Pengadilan Hakim Kowloon Barat karena peran mereka dalam demonstrasi pro demokrasi. Hakim Johnny Chan mengatakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan penderitaan akibat gerakan itu.
Profesor sosiologi, Chan Kin Man, 60 tahun, dan profesor hukum, Benny Tai, 54 tahun- yang membantu mendirikan kelompok itu-menerima hukuman penjara 16 bulan. Pensiunan pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini