maaf email atau password anda salah


Pembunuh Dufi Divonis Hukuman Mati

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Nurhadi alias Hadi dan Sari Murniasih.

arsip tempo : 171389926334.

Pembunuh Dufi Divonis Hukuman Mati. tempo : 171389926334.

BOGOR – Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Nurhadi alias Hadi dan Sari Murniasih. Pasangan suami-istri itu dinilai terbukti bersalah membunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi secara terencana.

"Perbuatan terdakwa tergolong sadis dan tidak berperikemanusiaan," kata ketua majelis hakim Ben Ronald saat membacakan vonis, kemarin. Adapun terdakwa Yudi alias Dasep mendapat ganjaran 10 tahun penjara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan