Ketentuan Tarif Tiket Pesawat Dikaji Ulang

JAKARTA – Pemerintah akan kembali memanggil maskapai penerbangan dalam waktu dekat untuk membahas tingginya tarif tiket pesawat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pertemuan untuk mengkaji ulang ketentuan tarif batas atas (TBA). "Kami akan mengkaji apakah mungkin (tarif batas atas diturunkan)," ujar Budi di kantor pusat Bluebird di Mampang, Jakarta Selatan, kemarin. Budi Karya menyatakan TBA mungkin bakal diatur ulang, misalnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini