Gugatan Baru Keluarga Korban JT 610

JAKARTA - Sebanyak 21 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 telah mendaftarkan gugatan untuk menuntut perusahaan Boeing Co ke Pengadilan Negeri Seattle di Washington, Amerika Serikat. Tim kuasa hukum dari kantor pengacara Hermann Law Group menyatakan para keluarga korban meminta ganti rugi minimal US$ 1 juta. "Kami berfokus menuntut ganti rugi dari perusahaan karena kami lihat Boeing punya andil yang sangat besar dalam kecelakaan," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini