85 Ponsel Penghuni Rutan Dibakar

TANGERANG - Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang memusnahkan 85 telepon seluler milik penghuni hasil razia sejak Januari lalu. Kemarin, barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.
"Kami juga deklarasikan bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam," kata Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi, kemarin.
Dedi menjelaskan bahwa sinyalemen banyak warga binaan atau penghuni mengendalikan narkoba dari dalam se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini