Pengadilan Pakistan Tolak Jaminan Nawaz Sharif
ISLAMABAD - Pengadilan Pakistan menolak permohonan bekas Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk dibebaskan dengan jaminan. Pengadilan memvonis Sharif dengan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus kepemilikan pabrik baja di Arab Saudi.
Sharif divonis bersalah karena dinilai gagal mengungkapkan sumber pendapatan untuk mengakuisisi Al-Azizia Steel Mills di Arab Saudi. Atas putusan tersebut, dia mengajukan permohonan banding.
Sharif juga mengajukan permin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini