maaf email atau password anda salah


Eni Menyesal Telah Terima Suap

Mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, menyesali perbuatannya telah menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo.

arsip tempo : 171406510621.

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019. . tempo : 171406510621.

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, menyesali perbuatannya telah menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd, investor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. "Saya bertobat. Saya menerima konsekuensi dari perbuatan saya," katanya saat membacakan pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan