Eni Menyesal Telah Terima Suap
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, menyesali perbuatannya telah menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd, investor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. "Saya bertobat. Saya menerima konsekuensi dari perbuatan saya," katanya saat membacakan pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini