Sebanyak 16 negara bagian di Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas keputusan mengumumkan keadaan darurat nasional.
Presiden Donald Trump di Miami, Florida, 18 Februari 2019. REUTERS/Kevin Lamarque. tempo : 167931593736
SAN FRANCISCO - Sebanyak 16 negara bagian di Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas keputusan mengumumkan keadaan darurat nasional. Dilansir The New York Times kemarin, langkah Trump mendeklarasikan darurat nasional untuk mendanai tembok perbatasan selatan dengan Meksiko dinilai melanggar konstitusi.
Ke-16 negara bagian itu adalah California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.