MLA Indonesia-Uni Emirat Arab Disahkan
JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengesahkan perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan Uni Emirat Arab. Pengesahan perjanjian ini disepakati dalam rapat paripurna DPR, kemarin.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan perjanjian ini penting, mengingat Uni Emirat Arab merupakan salah satu pusat keuangan dunia. Jadi, kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini