KABUL - Afganistan memecat 12 pejabat pemilu di tengah penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun lalu. Kantor Kejaksaan Agung dalam pernyataan kemarin mengatakan 12 pejabat dicegah ke luar negeri setelah penyelidikan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.