Produk Tak Sesuai SNI Dimusnahkan
arsip tempo : 170188806877.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memusnahkan sejumlah barang jualan yang terbukti tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari pengawasan terhadap 6.803 jenis produk selama 2018, regulator menemukan enam jenis dagangan yang tak sesuai dengan SNI. "Semua jenis ini sudah dimusnahkan oleh pelaku usaha. Yang ada di Kementerian hanya sebagian produk tersebut," kata Direktur Jenderal Ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini