Bupati Mesuji Jadi Tersangka Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Mesuji, Khamami, sebagai tersangka suap empat proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung, Tahun Anggaran 2018. Lembaga antirasuah tersebut menduga Khamami menerima uang dari pemenang proyek, Sibron Azis, bos PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP), hingga Rp 1,58 miliar. "Diduga sebagai fee 12 persen dari nilai proyek yang disepakati sebelum pemenangan proyek," kata W
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini