Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis point untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum
Pegawai tempat penukaran mata uang asing (money changer) menghitung uang rupiah dan uang dolar Amerika Serikat , Jakarta, Jumat, 9 November 2018. . tempo : 167977767210
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis point untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan bunga penjaminan rupiah naik menjadi 7 persen.
"Kemudian untuk valas menjadi 2,25 persen, dan untuk simpanan rupiah BPR menjadi 9,5 persen," kata dia di Equity Tower, Jakarta, kemarin. Ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.