Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyegel dan memasang garis pengaman di empat lokasi tumpukan pasir yang diduga limbah mengandung bahan beracun
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memasang tali pembatas dan papan peringatan di dekat gundukan tanah yang diduga tercemar limbah B3 . tempo : 167950352490
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyegel dan memasang garis pengaman di empat lokasi tumpukan pasir yang diduga limbah mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di Marunda, Jakarta Utara, kemarin. Pada papan segel itu, Dinas Lingkungan Hidup juga mencantumkan peringatan dan sejumlah larangan.
Larangan yang dimaksud termasuk memindahkan pasir dari tempat semula. Bagi yang melanggar akan diganjar ancaman pidana sesuai dengan Pasal 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.