Mahasiswa Diberi Wadah Mencegah Paham Radikal
JAKARTA – Mahasiswa kini diberi wadah untuk aktif menangkal radikalisme lewat unit kegiatan mahasiswa (UKM). UKM yang diberi nama Pengawal Ideologi Pancasila (PIB) itu diminta dibentuk di setiap kampus berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang diluncurkan pada awal bulan ini.
Menteri Riset Muhammad Nasir mengatakan aturan tersebut memungkinkan kegiatan kemahasiswaan internal kampus, seperti Badan Eksekutif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini