Polisi Segera Buru Narapidana Kabur Akibat Gempa
JAKARTA - Kepolisian RI segera menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada para narapidana atau tahanan yang tak kunjung melaporkan diri ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan setelah gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. “Kalau memang dalam jangka waktu tertentu, dari lapas juga mengimbau, tapi tidak terlalu signifikan yang hadir, maka akan dikeluarkan DPO,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini