Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku di Jalan Benyamin Sueb
JAKARTA – Sistem pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap kembali diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah dihentikan pasca-Asian Games 2018 yang berakhir pada 2 September lalu. Pemberlakuan kembali aturan tersebut berkaitan dengan perhelatan Asian Para Games 2018 pada 6-13 Oktober.
"Sifatnya tapi masih uji coba. Pelanggar belum kami tilang," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubunga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini