Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku di Jalan Benyamin Sueb
Selasa, 9 Oktober 2018
Sistem pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap kembali diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah dihentikan pasca-Asian Games 2018 yang berakhir pada 2 September lalu.
Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku di Jalan Benyamin Sueb. tempo : 168015008517
JAKARTA – Sistem pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap kembali diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah dihentikan pasca-Asian Games 2018 yang berakhir pada 2 September lalu. Pemberlakuan kembali aturan tersebut berkaitan dengan perhelatan Asian Para Games 2018 pada 6-13 Oktober.
"Sifatnya tapi masih uji coba. Pelanggar belum kami tilang," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubunga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.