OJK Beri Sanksi Auditor Sunprima
JAKARTA - Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo, mengatakan lembaganya menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan pendaftaran kepada Akuntan Publik (AP) Marlinna, AP Merliyana Syamsul, serta Kantor Akuntan Publik (KAP) Satrio, Bing, Eny, dan Rekan. Hasil pemeriksaan OJK menilai ketiga akuntan publik tersebut bersalah dalam kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.
Anto menje
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini