Markas Besar Polri mengajukan surat pencegahan terhadap tiga orang tersangka kasus pembobolan 14 bank bermodus jaminan kredit fiktif yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) ke pihak Imigrasi.
Jual-Beli Data Nasabah Berujung Pembobolan Kartu Kredit. tempo : 167559583464
JAKARTA - Markas Besar Polri mengajukan surat pencegahan terhadap tiga orang tersangka kasus pembobolan 14 bank bermodus jaminan kredit fiktif yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) ke pihak Imigrasi. Pengajuan cekal dilakukan untuk mencegah para tersangka yang kini masih buron itu kabur ke luar negeri.
"Kami telah mengajukan surat ke Imigrasi untuk mengawasi pergerakan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut," kata Kepala Biro Pene
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.