Polri Ajukan Pencegahan Pembobol 14 Bank
JAKARTA - Markas Besar Polri mengajukan surat pencegahan terhadap tiga orang tersangka kasus pembobolan 14 bank bermodus jaminan kredit fiktif yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) ke pihak Imigrasi. Pengajuan cekal dilakukan untuk mencegah para tersangka yang kini masih buron itu kabur ke luar negeri.
"Kami telah mengajukan surat ke Imigrasi untuk mengawasi pergerakan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut," kata Kepala Biro Pene
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini