Ekspor Empat Komoditas Wajib Pakai L/C
JAKARTA - Kementerian Perdagangan menerbitkan ketentuan yang mewajibkan penggunaan instrumen pembayaran letter of credit (L/C) untuk ekspor empat komoditas, yaitu mineral, batu bara, kelapa sawit, serta minyak dan gas bumi. "Penerbitan aturan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat cadangan devisa," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, kemarin.
Ketentuan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018. L/C meru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini