Mantan Wakil Presiden Iran Divonis 6,5 Tahun Bui
TEHRAN - Pengadilan Iran memvonis mantan Wakil Presiden Iran, Esfandiar Rahim Mashaie, dengan pidana gabungan selama 6 tahun 6 bulan penjara. ISNA, kantor berita pemerintah, mengutip Kepala Departemen Kehakiman Tehran, Gholam-hossein Esmaili, mengatakan bahwa Mashaei divonis 5 tahun bui karena berkonspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional.
Dia juga divonis 1 tahun penjara karena menyebarkan propaganda melawan Republik Islam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini