Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam bentuk rupiah dan valuta asing, baik di bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan
. tempo : 168005935330
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam bentuk rupiah dan valuta asing, baik di bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan kenaikan suku bunga penjaminan berlaku untuk periode 13 September 2018 sampai 12 Januari 2019.
"Bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR naik masing-masing 25 basis point, sedangkan valuta asing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.