Nur Mahmudi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JAKARTA - Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan status tersangka Nur Mahmudi. "Ya benar," ujarnya, tadi malam.
Menurut Argo, penetapan tersangka itu didasari hasil gelar pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini