Tiga Muncikari Online Depok Dibekuk Polisi
DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap lima orang dalam operasi pemberantasan prostitusi online. Penangkapan dilakukan di Apartemen Margonda Residence 2, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, kemarin dinihari. "Tiga orang di antaranya muncikari," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Bintoro.
Bintoro menyebutkan tiga tersangka muncikari yang ditahan itu adalah TM, R, dan IS. TM berperan sebagai pembuat akun para pek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini