Terdakwa penyebar ujaran kebencian, Arseto Pariadji, dituntut hukuman kurungan 3 tahun dan subsider 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Terdakwa Penghina Jokowi Dituntut 3 Tahun Penjara. tempo : 167937625262
JAKARTA - Terdakwa penyebar ujaran kebencian, Arseto Pariadji, dituntut hukuman kurungan 3 tahun dan subsider 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Jaksa penuntut umum Agus Bahtiarsyah pun menuntut terdakwa pemfitnah Presiden Joko Widodo tersebut membayar denda Rp 200 juta.
Pengacara Arseto, Kurnia Girsang, menyatakan kecewa atas tuntutan jaksa. Ia berpendapat bahwa jaksa mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.